Soedarpo Informatika mengawali aktivitas bisnisnya pada bidang perlengkapan kantor dan bisnis yang terkait sebagai bagian dari NVPD Soedarpo Corporation. Seiring dengan perkembangan di Indonesia, perusahaan ini mulai menangani bidang informatika dan teknologi informasi dengan menjadi agen berbagai mainframe, server, dan personal komputer, serta perangkat lunak pendukungnya.

Pada tahun 2014, NBU mendirikan PT Soedarpo Informatika Indonesia sebagai perusahaan sub-holding bagi semua bisnis teknologi informasi dalam NBU, termasuk PT Praweda Ciptakarsa Informatika.

PT Praweda Ciptakarsa lnformatika didirikan pada tahun 1989 sebagai perusahaan yang memasarkan dan menyalurkan mesin ketik dan peralatan kantor lainnya, yang kemudian berkembang menjadi salah satu perusahaan Indonesia pertama yang bergerak di bidang teknologi informasi dan jasa terkait lainnya.

Perusahaan ini mencatat prestasi dalam pengembangan sistem kliring perbankan di Indonesia, dengan menciptakan sistem RTGS (real-time gross settlement) yang pertama di Indonesia dan pengembangan generasi berikutnya.

Kini perusahaan ini terus fokus di bidang Solusi Teknologi lnformasi yang menangani sistem pembayaran pada institusi keuangan & bank sentral, perangkat keras dan perangkat lunak pendukung untuk institusi keuangan dan bidang bisnis lainnya, serta pengembangan dan implementasi aplikasi sistem informasi.